JABAR EKSPRES – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran unsur pidana pada peristiwa kebakaran yang melahap 6 ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui bahwa penyebab kebakaran yang melahap 6 ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat belum diketahui.
BACA JUGA: Penyelidikan Kebakaran Museum Nasional Terus Dilakukan, Polisi: Proses Hukum Akan Ditegakkan Jika Terbukti Ada Unsur Pidana
lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa jika terbukti ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang melahap 6 ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat tersebut, maka pihaknya akan menegakkan proses hukum.
“Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Komarudin.
BACA JUGA: Polisi Sebut Kemungkinan Adanya Tindak Kriminal dalam Insiden Kebakaran di Museum Nasional
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait peristiwa kebakaran yang melahap 6 ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, yakni dengan mencari penyebab pasti sumber api dalam kebakaran hingga membesar.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” kata Komarudin kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Minggu, 17 September 2023.
“Kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias,” tambahnya.
Sebelumnya, Polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional. Salah satunya membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah, kita nggak paham,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu, 17 September 2023.
kemudiana Komarudin mengatakan, kepolisian juga telah melibatkan laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami kasus ini. Selain itu, pihak Museum Nasional juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar.