JABAR EKSPRES – Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penolakan Kapel GBI Cinere, di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Dia menerangkan, jajaran Polres Metro Depok berkomitmen tidak boleh ada yang berupaya melakukan intimidasi, persekusi dan sebagainya.
“Silahkan seluruhnya ada prosedur, ada jalurnya masing-masing. Tidak boleh melakukan upaya-upaya kekerasan ataupun upaya-upaya lain,” kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Baca Juga:Fokus Hadapi Pileg, Daniel Mutaqien Belum Pikirkan Jadi Calon Gubernur JabarPuluhan Siswa SD di Depok Terserang Cacar Air, Disdik Sarankan PJJ
Selain itu, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan sudah mengidentifikasi siapa saja yang mendatangi Kapel GBI Cinere.
“Itu sudah kita indentifikasi semuanya. Oh dari laporan kita (ketua LPM Gandul) tidak (ikut ontrog Kapel GBI Cinere). Jadi hanya jamaah yang ingin melihat ke lokasi seperti apa begitu, intinya seperti itu,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.
Pihaknya juga mengaku telah memanggil beberapa pihak untuk diminta keterangan.
“Sementara sudah kita minta data. Kita ambil keterangan di lapangan. Ya sampai sejauh ini dari pihak kapel, kemudian juga dari pihak warga,” pungkas Kombes Pol Ahmad Fuady.
Seperti diketahui aksi Penolakan Kapel GBI Cinere berawal dari surat yang dikeluarkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul pada tanggal 9 September 2023 perihal penolakan warga atas kegiatan kebaktian.
Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar tersebut berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
