JABAR EKSPRES – Selebgram asal Makassar, Nur Utami, kini menjadi sorotan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Kasus ini semakin memanas setelah Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.
Nur Utami diduga terlibat dalam aktivitas menampung dan membelanjakan uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, yang hanya dikenal dengan inisial NN.
Baca Juga:Samsung Galaxy Z Flip5, Salah Satu HP Terbaik Samsung 2023, Simak Spesifikasinya di Sini!Ribuan Aktivis Iklim Geruduk New York untuk Mendesak Pemberhentian Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Ia memiliki sejumlah bisnis yang mencakup industri busana, salon kecantikan, dan properti.
Dalam perkembangan terbaru, Nur Utami telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak lama setelah ia kembali dari ibadah umrah.
“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” ungkapnya
