Aset Senilai Miliaran Rupiah Hingga Barang-Barang Branded Disita Polisi dalam Kasus TPPU Selebgram Nur Utami

JABAR EKSPRES – Selebgram asal Makassar, Nur Utami, kini menjadi sorotan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Kasus ini semakin memanas setelah Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.

Nur Utami diduga terlibat dalam aktivitas menampung dan membelanjakan uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, yang hanya dikenal dengan inisial NN.

Terungkap bahwa NN adalah salah satu kaki tangan dari Fredy Pratama, yang merupakan tokoh utama dalam jaringan narkoba yang merambah wilayah timur Indonesia.

BACA JUGA: Hari Ini! Bareskrim Polri Beberkan TPPU dan Sindikat Narkotika Internasional Fredy Pratama

Selain terkenal sebagai selebgram, Nur Utami juga dikenal sebagai sosialita yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya dan berbagai bisnisnya melalui media sosial.

Ia memiliki sejumlah bisnis yang mencakup industri busana, salon kecantikan, dan properti.

Dalam perkembangan terbaru, Nur Utami telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak lama setelah ia kembali dari ibadah umrah.

Saat ini, ia berada dalam tahanan di Rutan Bareskrim, sementara penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terkait dengan kasus pencucian uang ini.

BACA JUGA: KPK Bongkar Modus TPPU yang Melibatkan Penerima Bansos sebagai Pemilik Perusahaan

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita aset tersangka Nur Utami hingga sampai Rp7 miliar.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” ungkapnya

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai 7 miliar,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dugaan Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Periksa 9 Orang Saksi

Adapun Jayadi mengkonfirmasi bahwa aset tersebut dimiliki atas nama berinisial S dan bukan atas nama Nur Utami.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan