JABAR EKSPRES – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menyoroti sikap Polda metro Jaya dalam mengungkap kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Edi Hasibuan juga menilai, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam membongkar sindikat rumah produksi film dewasa. Padahal, publik pun tidak menyangka ada rumah produksi berani memproduksi film dewasa.
“Kita minta semua pihak yang terlibat apabila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana, diproses secara hukum,” lanjutnya.
Baca Juga:Sutradara Film Dewasa Ngaku Terinspirasi dari Film Lawas, Polisi Panggil Belasan Terduga Pemeran Hari IniGelar Agenda Polri Peduli, Jadi Sarana Polres Sukabumi Kota Berbagi
Kemudian ia pun menjelaskan, terbongkarnya sindikat rumah produksi film porno ini bukan pekerjaan mudah. Dia menyebut biasanya sindakat ini bekerja sangat rapih.
“Tapi melihat komitmen Kapolda Metro Jaya bersama anak buahnya, sindikat yang sangat rapih ini akhirnya berhasil dibongkar,” tukasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
