JABAR EKSPRES – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan menyoroti sikap Polda metro Jaya dalam mengungkap kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Edi Hasibuan memberikan apresiasi terhadap kinerja Pold Matro Jaay ayang dinilai cepat tanggap dalam mengungkap rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut.
BACA JUGA: Sutradara Film Dewasa Ngaku Terinspirasi dari Film Lawas, Polisi Panggil Belasan Terduga Pemeran Hari Ini
Seperti diketahui bahwa terungkapnya rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini mengejutkan publik. Tak sedikit piahk yang menilai kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Edi Hasibuan menilai bahwa Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat termasuk dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Hari Ini, Siskaeee dan Belasan Terduga Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi
“Kita apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Polri kami lihat telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan saat dikonfirmasi, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 14 September 2023.
Tidak hanya itu, Edi Hasibuan juga menilai, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam membongkar sindikat rumah produksi film dewasa. Padahal, publik pun tidak menyangka ada rumah produksi berani memproduksi film dewasa.
“Kita minta semua pihak yang terlibat apabila ada bukti yang kuat memiliki unsur pidana, diproses secara hukum,” lanjutnya.
Kemudian ia pun menjelaskan, terbongkarnya sindikat rumah produksi film porno ini bukan pekerjaan mudah. Dia menyebut biasanya sindakat ini bekerja sangat rapih.
“Tapi melihat komitmen Kapolda Metro Jaya bersama anak buahnya, sindikat yang sangat rapih ini akhirnya berhasil dibongkar,” tukasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.