JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden dari jabatannya.
Tindakan ini diambil setelah berbulan-bulan penyelidikan intensif terkait bisnis milik putra Biden, Hunter Biden, dan dipelopori oleh Ketua DPR Kevin McCarthy, seorang politikus dari Partai Republik.
Gedung Putih telah dengan tegas menegaskan bahwa presiden tidak melakukan pelanggaran hukum, sementara komite pengawas DPR AS menyatakan bahwa Partai Republik belum menyediakan bukti yang memadai untuk mendukung tuduhan tersebut.
Baca Juga:Rusia Usir Dua Diplomat AS: Dituduh Terlibat dalam “Aktivitas Ilegal” dan Kerja Sama Rahasia dengan Negara AsingJasad Diduga Alien Jadi Sorotan Utama dalam Sidang Parlemen Meksiko
Sebelumnya, McCarthy telah mengindikasikan bahwa penyelidikan pemakzulan akan melibatkan pemungutan suara di DPR, namun, tindakan resmi pembukaan penyelidikan ini dilakukan tanpa adanya pemungutan suara yang telah diumumkan terlebih dahulu.
