Presiden Jokowi Disebut Cegah Anies Baswedan Maju Jadi Capres, Denny Indrayana Minta DPR Segera Mulai Pemakzulan

JABAR EKSPRES – Pakar Hukum dan Tata Negara Denny Indrayana mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah Anies Baswedan menjadi calon Presiden (Capres).

Denny Indrayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memanfaatkan jabatannya untuk mencegah Anies Baswedan maju menjadi Capres.

Tak hanya itu, Denny Indrayanajuga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi terseret dalam tiga dugaan pelanggaran konstitusi.

BACA JUGA: Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi, Denny Indrayana Singgung 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi

Sehingga, mantan Wamenkumham era SBY ini menyampaikan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemakzulan Presiden Jokowi.

Hal itu disebut-sebut buntut dari Jusuf Wanandi dari the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), mengenai prediksi pihak penguasa yang akan mengatur supaya hanya ada dua paslon di Pilpres 2024 membuat dirinya

Melalui surat terbuka untuk DPR, Denny Indrayana membeberkan dugaan bahwa orang nomor ssatu di Tanah Air tersebut telah menghalang-halangi Anies Baswedan untuk maju menjadi Capres dengan menyalahgunakan jabatannya.

“Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” kata Denny Indrayana, dikutip JabarEkspres.com dari Twitter @dennyindrayana pada Rabu, 7 Juni 2023.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pencegahan Anies Baswedan menjadi Capres dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachlan Nashidik.

Politisi tersebut dikabarkan sempat mendengar langsung hal itu dari Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian Denny Indrayana juga membahas rencana SBY yang sempat mengatakan bahwa dirinya akan mengawal langsung Pemilu 2024 mendatang.

“Sebelumnya sang tokoh (Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden) bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus KPK (kasus Formula E),” katanya, melanjutkan.

Tidak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa pencopotan petinggi PPP Suharso juga merupakan ssalah satu pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Ia pun sempat mengutip kata-kata Arsul Sani, bahwa PPP bisa saja hilang di DPR jika tidak mendukung Anies, akan tapi lebih buruk lagi jika mendukung Anies PPP akan hilang saat ini juga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan