Terbongkar! Ada Tradisi Komitmen Fee Proyek di Dishub Kota Bandung

JABAREKSPRES – Dalam lanjutan sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekdis Dishub Khairur Rijal dan Kadishub Dadang Darmawan terungkap, bahwa ada tradisi fee proyek yang ada di Dinas Perhubungan ( Dishub )Kota Bandung sudah berlangsung sejak lama.

Salah seorang saksi dalam persidangan menyebutkan  Andri Fernando Sijabat mengakui sejak bertugas di Dishub Kota Bandung kebiasaan ada komitmen fee sudah ada sejak 2015.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Kelas 1 A Kota Bandung itu menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya komitmen fee proyek.

BACA JUGA: Sidang Kasus Yana Mulyana Ungkap Ada Fee Proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung

Ketiganya di antaranya adalah Andri Fernando Sijabat Kasi Lalu Lintas Jalan, Dimas Sodik Kasi Perlengkapan Jalan dan Yohanes Situmorang Kasubag TU di Dishub Kota Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tony Indra menyatakan, pihaknya akan membongkar semua aliran dana prouyek Bandung Smart City.

Menurutnya, dalam persidangan sudah didapatkan adanya pengakuan dari saksi mengenai adanya tradisi pungutan untuk fee proyek.

Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, setiap bidang berbeda-beda mengenai jumlah pungutannya.

BACA JUGA: JPU KPK Akan Bongkar Aliran Dana Fee Proyek di Dishub

Andri yang saat ini sebagai Kasi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung itu mengungkapkan untuk uang yang diminta jumlahnya beragam.

‘’Jumlahnya mulai dari 10 persen sampai dengan 25 persen,’’ kata Andre di persidangan.

Selain itu, ada juga iuran yang diperuntukan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nilai 70 juta per orang.

Pada kesempatan tersebut majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Khairur Rijal untuk bertanya kepada saksi.

Khairur Rijal menanyakan langsung kepada saksi Andri terkait tradisi komitmen fee itu. Khairur Rijal menanyakan siapa yang dapat menghentikan trandisi pengumpulan dana dan THR itu.

BACA JUGA:  Petugas ACTS Dishub Mengaku Pernah Antar Fee Proyek ke Ketua DPRD Kota Bandung

Mendengar pertanyaan tersebut Andri menjawab, bahwa yang bisa menghentikan tradisi komitmen fee proyek tersebut adala pejabat tertingi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan