JPU KPK Akan Bongkar Aliran Dana Fee Proyek di Dishub Kota Bandung

JABAREKSPRES – Pada sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terungkap bahwa ada komitmen fee proyek yang sudah menjadi tradisi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Sidang yang digelar pada Rabu, (14/10) itu membuka tabir mengenai adanya komitmen fee proyek yang diduga ditarif oleh pimpinan di Dishub Kota Bandung.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Kelas 1 A Kota Bandung itu menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya komitmen fee proyek.

BACA JUGA: Sidang Kasus Yana Mulyana Ungkap Ada Fee Proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung

Ketiganya di antaranya adalah Andri Fernando Sijabat Kasi Lalu Lintas Jalan, Dimas Sodik Kasi Perlengkapan Jalan dan Yohanes Situmorang Kasubag TU di Dishub Kota Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tony Indra menyatakan, pihaknya akan membongkar semua aliran dana prouyek Bandung Smart City.

Menurutnya, dalam persidangan sudah didapatkan adanya pengakuan dari saksi mengenai adanya tradisi pungutan untuk fee proyek.

Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, setiap bidang berbeda-beda mengenai jumlah pungutannya.

BACA JUGA: Kasubbag Keuangan Dishub Kota Bandung Mengaku Kumpulkan Fee Proyek Atas Perintah Ricky Gustiadi

‘’Ada yang 15 persen sampai 25 persen,’’ ujar Toni kepada wartawan usai persedingan kemarin, Rabu, (13/10).

Selain itu, permintaan fee proyek tersebut merupakan atensi langsung dari Kepala Dinas Pehubungan dan DPRD Kota Bandung yang telah menyetujui anggaran untuk Dishub.

‘’Jadi sepengetahuan DPRD Kota Bandung, Kadishub ini telah diberikan alokasi anggaran besar karena itu ada aliran dana fee proyek ke beberapa anggota dewan,’’ ujar Tony.

Untuk itu, Tony berjanji, JPU akan terus menggali dan mengungkap bukti-bukti awal mengenai adanya fee proyek dan kemana saja aliran dana itu.

BACA JUGA: Petugas ACTS Dishub Mengaku Pernah Antar Fee Proyek ke Ketua DPRD Kota Bandung

Untuk sementara berdasarkan pengakuan dana tersebut pernah mengalir ke beberapa anggota dewan sebesar 10 persen yang diserahkan kepada komisi C

‘’Tadi saksi ada yang menyebut Riantono dan ada dua fraksi,” ujar Tony. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan