JABAR EKSPRES – Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jika saran haji sekali seumur hidup bisa diterima oleh banyak pihak.
“Usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh… sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat,” ucap Menko PMK, (13/9).
Menko PMK mengungkapkan bahwa adanya usulan tesebut nanti akan dikaji oleh pihak-pihak terkait, seperti Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
Baca Juga:iPhone 15 Rilis, Berikut Harga dan Spesifikasi LengkapLink Live Streaming Chili vs Kolombia, Gratis!
Ia menuturkan bahwa seluruh aturan serta turunannya akan dikaji di Komisi VIII
“Secara syar’i para ulama mayoritas tidak keberatan. Karena wajibnya haji itu sekali seumur hidup,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa saran untuk melakukan haji sekali seumur hidup sebagai bentuk upaya agar dapat memberikan kesempatan terhadap mereka yang belum pernah ke Tanah Suci. Terlebih antrean haji di Indonesia saat ini mencapai puluhan tahun.
Menurutnya jika saran tersebut dapat dimasukkan ke dalam UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, bisa memotong masa antrean.
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang mengkaji wacana tersebut.
Yaqut mengatakan adanya usulan tersebut mesti dikaji apakah cermat atau tidak jika diterapkan, sebab perihal tersebut dapat berdampak kepada banyak orang yang termasuk ke dalam antrean haji.
