JABAR EKSPRES – Penataan lanjutan Segmen I dan Segmen II di Jalan Margonda mulai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Pelaksanaan penataan lanjutan ini dilaksanakan pada 21 Agustus hingga 28 Desember 2023 sesuai dengan kontrak dengan pihak ketiga.
Penataan lanjutan trotoar Segmen I ini bakal dimulai dari Underpass Dewi Sartika hingga titik awal Segmen I pekerjaan tahun 2021. Lalu, penataan juga dilakukan mulai dari ujung Balai Kota Depok hingga Simpang Ramanda sepanjang 600 meter. Bersamaan dengan itu, Simpang Ramanda juga akan dilebarkan.
BACA JUGA: Usung Konsep Hunian Modern, Parkville Sentul City Jawabannya!
“Untuk Segmen II dimulai dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda dengan panjang 1,6 kilometer, baik di sisi kanan maupun kiri. Saat ini masuk pekerjaan pembongkaran trotoar eksisting,” ucap Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty pada Selasa, 12 September 2023.
Pada Segmen II, akan dilakukan penambahan Penerangan Jalan Umum (JPU) etnik, bangku dan pot tanaman sebagai penghias jalanan tersebut.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini adalah Rp17 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Selain itu, pekerjaan tersebut tidak akan dilakukan di jam sibuk atau jam pulang pergi kerja.
“Separator pembatas jalur cepat dan jalur lambat akan kami bongkar karena trotoar atau pedestrian melebar. Selanjutnya, ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Jalan Amblas di GDC Kota Depok Akhirnya Diperbaiki