CPNS Jalur Cumlaude 2023 Dibutuhkan Dimana Saja?

JABAR EKSPRES –  Apa itu CPNS 2023 jalur cumlaude dan dimana saja formasi yang dibutuhkan?

Dilansir dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, jalur cumlaude tersebut menjadi salah satu kategori yang ada dalam penetapan kebutuhan PNS khusus.

Seperti yang tertuang dalam pasal 4, jenis kebutuhan PNS itu terbagi menjadi 2 (dua). Ada penetapan kebutuhan umum dan penetapan kebutuhan khusus.

Apa Itu Penetapan Kebutuhan Umum dan Khusus?

Dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 pasal 4 ayat 2 dijelaskan bahwa “Penetapan kebutuhan umum sebagaimana dimaksud

pada ayat (1) di Instansi Pemerintah dialokasikan bagi setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sementara itu untuk penetapan kebutuhan khusus terdapat beberapa kategori tertentu untuk di Instansi pusat dan juga daerah.

Pasal 4 Ayat 3 : “Penetapan kebutuhan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di Instansi Pusat dialokasikan bagi: a. putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude; b. Diaspora; c. penyandang disabilitas; dan d. putra/putri Papua dan Papua Barat.”

Pasal 4 Ayat 4 : “Penetapan kebutuhan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di Instansi Daerah dialokasikan bagi: a. putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude; b. Diaspora; dan c. penyandang disabilitas.”

BACA JUGA: Apa Itu CPNS Jalur Cumlaude? Ketahui Syarat Khususnya

Jalur Cumlaude 2023 Dibutuhkan Dimana Saja?

Jika mengacu pada ketentuan di atas untuk jalur cumlaude menjadi kebutuhan khusus yang bisa saja dibutuhkan baik di instansi pusat dan juga daerah.

Namun untuk lebih lengkapnya, masyarakat bisa menunggu informasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan mulai diumumkan 3 hari mendatang yaitu mulai 16 September 2023.

BACA JUGA: Daftar Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Agung SMA/SMK/D3/S1

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dimulai 17 September 2023

BKN dan KemenPANRB sudah mengumumkan terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tahun 2023.

Pengumuman seleksi akan dimulai pada 16 – 30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya mulai dibuka pada 17 September 2023 – 3 Oktober 2023.

Pengumuman resmi tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan