JABAR EKSPRES – Seorang pemuda dengan inisial A (28) asal Kampung Badak Putih, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tega menganiaya bapaknya sendiri pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) tersebut dilakukan oleh pelaku A terhadap bapak kandungnya, Abud (65) di kediamannya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, motif dari aksinya adalah pelaku A tidak menerima dirinya ketika dimarahi oleh Abud. Sebab pelaku A tidak bekerja dan hanya diam di rumah saja.
“Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi bapaknya, di karenakan pelaku hanya diam di rumah dan tidak bekerja. Namun pelaku tidak menerima,” ungkap Kompol Mangapul kepada awak media pada Senin, 11 September 2023.
Baca juga: Inilah Dugaan Penyebab Kebakaran TPA Kopi Luhur Kota Cirebon!
Dirinya juga menjelaskan, peristiwa mencekam itu bermula dari sang anak yang mengambil golok dari dapur rumah, lalu tega menganiaya Abud dengan sajam. Sehingga Abud menderita luka berat.
“Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku, saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Menurut Kompol Mangapul, setelah pelaku A melakukan penganiayaan dengan sajam terhadap korban, pelaku A sempat berupaya melarikan diri. Namun, karena kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.
“Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan, saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahli,” pungkas Iptu Aah. (Mg9).
Baca juga: Ribuan KK Terdampak Kebakaran TPA Kopi Luhur Kota Cirebon