KLHK Siapkan Sanksi Berlapis untuk Para Pelanggar Pencemaran Udara

Dalam menindaklanjuti hasil pengawasan ini, Rasio menjelaskan bahwa satgas akan memanfaatkan semua alat penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK dan pemerintah daerah untuk menghentikan pencemaran udara.

“Kami telah menginstruksikan Direktur Penegakan Hukum Pidana untuk segera memulai proses penyelidikan dan penyidikan, serta mengarahkan Direktur Penyelesaian Sengketa untuk mempersiapkan tuntutan perdata ganti rugi lingkungan dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab mutlak,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan