Sementara itu, dari empat jaksa gadungan yang diamankan oleh Polsek Cililin berinisial C, DI, DH, dan I. Salah satu dari pelaku berinisial DI diduga adalah pegawai honorer pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMP Dudi Supriadi dalam waktu dekat bakal melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kasus penipuan yang mencatut lembaga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Betul, kita sudah dapat info. Sekarang sedang kita paluruh. Beliau berstatus TKK (honorer),” kata Dudi Supriadi, saat dihubungi.
Baca Juga:Liburan di Bandung Bareng Keluarga? Ini Dia 5 Rekomendasi Fun Activity yang Bisa Dikunjungi!Angka Penderita ISPA di Bandung Naik 2 Kali Lipat, Cuaca Kemarau Jadi Penyebabnya
Dudi mengatakan, untuk mengetahui peran keterlibatan ASN berinisial DI, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Cililin.
“Prinsipnya kita memakai praduga gak bersalah. Namun, jika terbukti bersalah, kami tak segan untuk menjatuhkan sanksi,” tegasnya. (Mg5)
