JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang FEC online saat ini tengah viral di media sosial, apakah aplikasi tersebut terbukti membayar atau scam? Simak ini penjelasannya.
Futre E-Commerce atau FEC merupakan aplikasi belanja online Indonesia yang menawarkan para penggunanya bisa menghasilkan uang secara cepat dan instan.
Dengan banyaknya penipuan yang terjadi di dunia online, tidak heran jika masih banyak orang yang ragu terkait aplikasi FEC online ini.
Baca Juga:Sinopsis Film Gun Shy, Sebuah Petualangan Kriminal yang MengejutkanSinopsis Film Point Break, Aksi Ekstrem di Balik Kejahatan
Meski demikian, aplikasi FEC online ini sudah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan atauu OJK.
Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sebagai informasi tambahan, Satgas PAKI sejak 2017 hingga 4 September 2023 pihaknya telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
