Viral! Aplikasi Penghasil Uang FEC Online Terbukti Membayar atau Scam?

 JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang FEC online saat ini tengah viral di media sosial, apakah aplikasi tersebut terbukti membayar atau scam? Simak ini penjelasannya.

Futre E-Commerce atau FEC merupakan aplikasi belanja online Indonesia yang menawarkan para penggunanya bisa menghasilkan uang secara cepat dan instan.

Dengan banyaknya penipuan yang terjadi di dunia online, tidak heran jika masih banyak orang yang ragu terkait aplikasi FEC online ini.

Lantas, apakah aplikasi FEC ini terbukti membayar secara cepat dan instan atau hanya scam? Simak terus artikel ini untuk mengetahui penjelasannya.

BACA JUGA: Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Sekarang!

Platform memang menawarkan kemudahan bagi konsumen untuk berbelanja secara online, serta menawarkan berbagai promo menarik dan diskon bagi para konsumennya.

Meski demikian, aplikasi FEC online ini sudah diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan atauu OJK.

Terlebih Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanap izin.

BACA JUGA: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Bisa Akses Pakai HP!

Kementerian Investasi RI/BPKM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutana izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sebagai informasi tambahan, Satgas PAKI sejak 2017 hingga 4 September 2023 pihaknya telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan