Viral! Aplikasi Penghasil Uang FEC Mampu Hasilkan Uang Secara Cepat, Benarkah?

Pengguna memiliki fleksibilitas dalam menanam modal awal, yang dimulai dari Rp 90 ribu, dan potensi keuntungan dapat mencapai Rp 600 ribu per minggu. Namun, mengingat besarnya potensi keuntungan, penting untuk selalu waspada apakah Aplikasi FEC ini merupakan bisnis yang sah atau hanya sebuah skema ponzi yang licik.

Seorang Konsultan Keuangan, Youtuber Roy Shakti, yang dikenal sering membahas berbagai jenis investasi, juga memberikan peringatan tentang Aplikasi FEC. Dalam video yang diunggahnya pada Senin, 4 September 2023, Roy mengingatkan pentingnya berhati-hati terhadap aplikasi ini karena menunjukkan tanda-tanda skema ponzi yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penipuan. Bahkan, Roy dengan tegas menyatakan bahwa Aplikasi FEC adalah skema ponzi 100 persen.

“Ia adalah penipuan,” ujar Roy dalam video di kanal YouTube-nya, seperti yang dikutip oleh Pikiran Rakyat Garut pada Rabu, 6 September 2023. Roy berpendapat bahwa Aplikasi ini adalah skema ponzi berdasarkan promosi yang berlebihan untuk menarik minat pengguna dan adanya ciri-ciri siklus permainan uang dalam aplikasi ini. Dalam video tersebut, Roy juga memberikan contoh konkret tentang bagaimana skema ponzi beroperasi.

Roy juga menjelaskan bahwa nasib skema ponzi ini sangat bergantung pada individu yang menjalankannya. “Hanya Tuhan dan pemiliknya yang tahu kapan saatnya skema ponzi ini akan berakhir,” tandasnya.

Roy juga memberikan peringatan bahwa tidak akan lama lagi aplikasi penghasil uang ini mungkin akan mencapai tahap penipuan atau scam.

Perlu dicatat bahwa sampai saat artikel ini ditulis, Aplikasi FEC belum berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan penelitian yang cermat dan berhati-hati sebelum terlibat dalam aplikasi semacam ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan