Apa Itu Aplikasi FEC? Aplikasi E-Commerce yang Dicabut Izin OJK

Apa Itu Aplikasi FEC? Aplikasi E-Commerce yang Dicabut Izin OJK
Apa Itu Aplikasi FEC? Aplikasi E-Commerce yang Dicabut Izin OJK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Apa itu aplikasi FEC yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Apakah benar izin usahanya dicabut OJK?

Future E-Commerce atau FEC merupakan salah satu platform belanja online yang popular di Indonesia yang menyediakan berbagai macam produk mulai dari fashion, elektronik, hingga peralatan rumah tangga.

Platform online ini menawarkan berbagai promo menarik serta diskon bagi para penggunanya.

Baca Juga:Viral! Aplikasi Penghasil Uang FEC Online Terbukti Membayar atau Scam?Sinopsis Film Gun Shy, Sebuah Petualangan Kriminal yang Mengejutkan

Konsumen dapat memilih produk yang diinginkan, melakukan pembayaran, dan produk akan langsung dikirim ke alamat pengiriman.

Tak hanya itu, aplikasi FEC juga menawarkan keuntungan yang lebih besar bagi para penggunanya, seperti bisa mendapatkan uang dengan cepat dan instan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya.

Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor Future E-Commerce sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan.

0 Komentar