Syarifah menyebut, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah, sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK).
“Juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal,” imbuhnya.
Di samping APBD, Ia mengaku, pihaknya juga mendapatkan kucuran bantuan pendanaan dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.
“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menilai, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Ia menekankan, unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu di antaranya air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan, dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan.
Menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan. Kemudian, ada 5 pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan.
Di antaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” sebutnya.
Anas menegaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat kelurahan atau desa 90 persen bebas BABS.
Baca Juga: Polresta Bogor Amankan 8 Pelaku Tawuran Beserta Sajam, Kapolresta Beberkan 3 Modusnya!
“Oleh karena itu pentingnya ODF ini, dengan langkah ini maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan. Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta,” pungkasnya.