SUKABUMI, JABAR EKSPRES – Hari pertama Ops Zebra lodaya yang digelar oleh Polres Sukabumi Kota pada Selasa, 5 September 2023, berhasil menjaring ratusan pengendara yang tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusuma mengatakan, penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu dilakukan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan seperti melawan arus. Sementara, peneguran diberikan terhadap pelanggar lalu lintas yang masih tidak melengkapi kendaraannya.
“Hari pertama Operasi Zebra Lodaya, kami menindak 24 pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, yaitu melawan arus dan mereka kami tindak dengan ETLE. Sedangkan, 225 pengendara lainnya kami berikan teguran, adapun jenis pelanggarannya, salah satunya tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion maupun TNKB (tanda nomor kendaraan),” kata Eryda Selasa, 5 September 2023.
BACA JUGA: Laka Lantas di Cimanggah Sukabumi, Satu Pemuda Regang Nyawa
Eryda menerangkan, peneguran terhadap ratusan pelanggar lalu lintas tersebut merupakan upaya preemtif yang dilakukan Satuan Tugas Operasi Zebra Lodaya 2023.
“Peneguran ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap para pengendara sesuai dengan tujuan utama Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” terang Eryda.
“Maka dari itu, kami tetap mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan Lalulintas.” lanjutnya.
Operasi Zebra Lodaya 2023 diselenggarakan Polres Sukabumi Kota selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. (Mg9)