Disdik Kota Sukabumi Akui Kecolongan, Begini Kronologi Terkuaknya Korupsi PIP

Berdasarkan beberapa informasi yang di himpun,diketahui besaran bantuan PIP itu untuk Paket A kelas I sampai kelas V SD sebesar 450.000 di semester seganp maupun ganjil, kemudian kelas VI SD mendapatkan bantuan 225.000 di kedua semester.

Kemudian Paket B atau jenjang SMP sederajat, pada kelas VII dan VIII mendapat bantuan sebesar 750.000 di semester genap dan ganjil. Kemudian untuk kelas IX sebesar 375.000 di kedua semester. Kemudian oleh kedua tersangka bantuan untuk SD dan SMP tersebut dipotong masing-masing 35 persen.

Saat ini Kejari masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya potensi dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi dana PIP tersebut. (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan