Cara Dapat Diskon 20% Tiket KAI Disabilitas, Spesial Hari Pelanggan 2023

JABAR EKSPRES – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan ada diskon 20% harga tiket KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk penumpang disabilitas.

Harga tiket diskon KAI ini bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional 2023 dan berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip JabarEkspres.com dari rilis KAI, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: Cara Daftar Face Recognition Langsung di Stasiun KAI, Tanpa Ribet!

Cara mendapatkan diskon tiket KAI bagi disabilitas

Mengutip dari keterangan rilis KAI, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api untuk mendapatkan fasilitas reduksi.

Registrasi reduksi disabilitas tersebut wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya bisa membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

BACA JUGA: Berapa Lama Refund Tiket KAI di Aplikasi KAI Access? Simak Infonya!

Joni mengatakan penumpang disabilitas harus memerhatikan saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, di mana pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.

Apabila ketika proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Joni berharap dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini dapat memberikan kemudahan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan