Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka, Sampah di Bandung Raya Dibatasi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi membuka TPA sementara di zona 1 TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat, 1 Sepetember 2023.

Meski sudah dibuka TPA sementara di zona 1, Pemprov Jawa Barat menyebut zona darurat untuk menampung sampah tonasenya dibatasi.

“Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma dibatasi (tonase pembuangannya) sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal 8.689 ton sampah yang dibuang,” ujar Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana .

Ia menyebutkan, di zona darurat terdapat pembagian jumlah tonase pembuangan sampah yang sudah ditentukan. Dari 4 daerah itu, Kota Bandung menjadi daerah paling banyak mendapat jatah tonase pembuangan sampah.

“Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton,” kata Arief.

Arief mengatakan untuk waktu pembuangan sampah ke zona darurat menjadi kewenangan dari masing-masing daerah menyesuaikan jumlah tonase yang sudah dijatahkan.

“Jadi silakan diatur waktu pembuangannya, cuma maksimal segitu (8.689 ton). Cuma kalau menghitung ritase, sesuai volume dan jam kerja itu kemungkinan Kota Bandung dengan 95 ritase,” ucap Arief.

Zona darurat itu sendiri akan dioperasikan sampai tanggal 11 September. Sampah yang dibuang diutamakan untuk sampah yang menumpuk di TPS selama TPA Sarimukti kebakaran dua pekan belakangan.

“Pokoknya harus selesai sampai 11 September. Ini diutamakan untuk sampah yang masih ada di truk dan belum terbuang, sama yang menumpuk di TPS, karena sekarang kan TPS di Bandung Raya ditutup,” tandasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi, sejak dibukanya TPA sementara di zona 1 tersebut, antrean truk sampah dari 4 daerah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung mulai mengantre.

“Keputusannya baru dibuka sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi saya datang dari malam agar bisa cepat membuang sampah,” kata Taryawan (33) sopir truk sampah dari Kota Bandung.

Menurutnya, selama dua pekan tidak beroperasi, sampah di Kota Bandung agar bisa terangkut sepenuhnya membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan