Daftar Provinsi yang Terdampak Parah oleh Polusi Udara, Jawa Barat Jadi Juara Pertama

JABAR EKSPRES – Penelitian dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan bahwa beberapa provinsi di Indonesia menghadapi dampak serius dari polusi udara.

Penelitian yang di lakukan oleh CREA pada tahun 2020 menunjukkan bahwa pencemaran udara lintas batas memiliki dampak besar terhadap kesehatan dan ekonomi penduduk Jakarta.

Lihat juga : Harga Pertamax Naik Rp900 Mulai September 2023

Pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara (PLTU Batubara) yang berada dalam radius 100 km dari Jakarta menjadi penyebab sekitar 2.500 kematian dini di wilayah Jabodetabek.

“Polusi lintas batas ini juga bertanggung jawab atas dampak negatif lainnya terhadap kesehatan. Termasuk peningkatan kasus asma, kunjungan darurat akibat asma, kelahiran prematur, peningkatan risiko stroke, penyakit pernapasan dan diabetes, serta peningkatan jumlah cuti sakit,” ujar CREA dalam laporannya.

Tidak hanya berdampak pada kesehatan, polusi udara juga memiliki dampak ekonomi.

Berdasarkan penelitian mereka, polusi udara menyebabkan kerugian sebesar Rp5,1 triliun per tahun.

Penelitian terbaru CREA bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) juga menghitung jumlah kematian tahunan yang terkait dengan polusi udara dari pembangkit listrik tenaga batubara.

Hasil pemodelan dampak kualitas udara dan kesehatan menunjukkan bahwa emisi polutan udara dari PLTU batubara di Indonesia pada tahun 2022 menyebabkan sekitar 10.500 kematian akibat polusi udara. Yang merugikan ekonomi sebesar Rp109,9 triliun.

Temuan peneliti juga menunjukkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi yang paling terdampak secara nasional. Dengan lebih dari 4.000 kematian per tahun akibat polusi udara.

Banten menduduki peringkat kedua dengan sekitar 2.000 kematian per tahun.

Di peringkat ketiga terdapat provinsi Jawa Tengah dengan sekitar 1.700 kematian per tahun akibat polusi.

Sementara, DKI Jakarta berada di peringkat keempat dengan sekitar 1.600 kematian per tahun.

Analisis CREA terhadap data polusi udara di Jakarta antara tahun 2020 hingga 2023. Menyoroti bahwa tingginya tingkat polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi dari beberapa sektor.

Terutama yang menghasilkan polutan yaitu pembangkit listrik, industri, transportasi, dan pembakaran lahan terbuka.

Polusi berasal dari emisi lokal di dalam kota serta polutan yang datang dari kendaraan berbahan bakar fosil dari provinsi-provinsi tetangga dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan