Tiga Tersangka Penerima Suap Proyek Bandung Smart City Akan Segera Disidangkan

JABAR EKSPRES – Tersangka kasus suap pada proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City, yakni Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Disihub Kahirur Rijal, akan segera disidangkan oleh Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Titto Jaelani, menyebut bahwa berkas persidangan per hari ini, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Hari ini tanggal 31 (Agustus 2023) sudah dilimpahkan (berkas) Pak Yana, Pak Khairur Rijal, sama Pak Dadang, Alhamdulillah penerimaan dari PN (Bandung) bagus, kemudian sudah lengkap semuanya,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

BACA JUGA: Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Ini Kasus yang Menjeratnya

Usai penyerahan berkas tersebut, Tito mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal persidangan keluar. Meski begitu, ketiganya menurut dia, telah di pindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru dari Gedung Merah Putih KPK.

“Jadi tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dan hakim nya, tapi penahanan (ketiga tersangka) sudah kita pindahkan dua minggu yang lalu ke Kebon Waru (Bandung). Jadi tinggal meneruskan saja mungkin penetapan (masa tahanannya),” ungkapnya.

Disinggung soal dakwaaan yang akan ditetapkannya, Tito menyebut bahwa ketiganya akan diberikan dengan pasal 12 huruf A

“Jadi seluruhnya itu pasal 12 huruf A sebagai penerima dan ada juga tiga pegawai itu, kita dakwakan gratifikasi. Jadi masing-masing didakwakan gratifikasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum penetapan tersangka diberikan, KPK terlebih dahulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 April 2023 malam.

BACA JUGA: Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Senilai Puluhan Miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, OTT terhadap beberapa orang yang melakukan tindakan korupsi (proyek Bandung Smart City) diantaranya adalah Wali Kota Bandung (Yana Mulyana).

“Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada keterangan tertulis, Sabtu (15/4) lalu. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan