JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uji Emisi guna menekan polusi udara.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama para stakeholder terkait membahas Perbup tersebut.
“Karena ini sudah mulai kita rawan udara, karena kita salah satu wilayah yang beririsan dengan Ibu Kota, pasti dampaknya kita kena dan juga sebagai wilayah aglomerasi Jakarta,” imbuhnya.
Baca Juga:Polman Bandung Berupaya Menjadi Perguruan Tinggi yang Mencetak SDM Siap Bekerja dan Mudah BeradaptasiBREAKING NEWS! Koalisi Perubahan untuk Persatuan Pecah, AHY Tidak Jadi Cawapres?
Sementara itu, PlT Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, Pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi saja kepada pengendara terkait uji emisi.
“Karena regulasinya belum ada kali di sana (Jakarta) perdanya sudah jelas. Kewajiban kita hanya sosialisasi terhadap kegiatan yang ada terhadap emisi gas buang,” kata Dadang kepada Jabar Ekspres, Kamis (31/9).
“Ini awal di Sentul, mudah-mudahan masyarakat benar-benar berkontribusi kita adakan sosialisasi, untuk uji emisi. Selama sebulan ini kita terus melakukan sosialisasi tidak ada penindakan,” ucapnya.
“Kita belum ada penindakan yang jelas kita sosialisasikan sebanyak-banyaknya, kalaupun dalam pemeriksaan itu ada yang tidak lolos, kita alihkan ke ke bengkal terdekat bagaimana supaya diperbaiki,” pungkasnya. (SFR)
