JABAR EKSPRES – Kedewasaan berkendara di Kota Depok dinilai memang perlu terus ditingkatkan, pasalnya masih ada saja motor yang melawan arus di Jalan Margonda Raya (depan Detos dan Stasiun Pondok Cina), Beji, Kota Depok, Rabu, 30 Agustus 2023 malam
Belasan motor yang melawan arah terjaring operasi penertiban kepada motor yang kedapatan lawan arus, oleh unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok.
BACA JUGA: Lindungi Warga Dari Polusi Udara, Pemkot Depok Keluarkan SK Walikota
Penertiban dipimpin langsung Kanit Turjawali, AKP Fitri dibantu anggota menindak pengendara motor yang melakukan lawan arus.
“Ada 11 pemotor yang kita tindak tegas berupa penilangan, dan sebanyak 15 teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA: Dua Kios di Pancoran Mas Depok Dilalap si Jago Merah, Saksi Beberkan Kronologinya
Dia mengatakan penertiban lawan arus tersebut berdasarkan keluhan masyarakat. Banyak pemotor yang nekad lawan arus pada malam hari selepas belanja dari Detos dan keluar Stasiun Pondok Cina.
“Rata-rata alasan habis nganter atau jemput sehingga dengan alasan dapat ringkas waktu dan dekat para pemotor yang kita jaring ini nekad melawan arus yang jelas-jelas hal tersebut dapat memicu kecelakaan,” ungkapnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Depok yang mengendarai motor. Jangan sampai alami kecelakaan lalu lintas karena hanya melanggar.
“Salah satu pelanggaran lalu lintas melawan arus dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sayangi diri sendiri, dan keluarga di rumah, tetap taati peraturan lalu lintas di jalan demi terciptanya Kamtertibcarlantas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan,” pungkasnya. (Mg10)