Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Senilai Puluhan Miliar

Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Senilai Puluhan Miliar
Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Senilai Puluhan Miliar (Sumber: Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo hadiri Pengadilan Tipikor, Jakarta. Karena dirinya terlibat dalam pencucian uang selama dua periode. Yakni periode pertama pada tahun 2003 dan periode dua pada tahun 2011 sampai dengan 2023.

Selain itu, Rafael Alun juga terlibat dalam penerimaan gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.

Dengan tercatatnya Rafael Alun pada kedua kasus tersebut, Tim jaksa KPK menjeratnya dengan pasar berlapis. Yakni pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga:Tingkatkan Literasi Keuangan dan Digital Usaha Nasabah, PNM Cimahi Hadirkan PKU AkbarUN Warns That Nuclear Test Ban is Legally Binding

Diketahui, pada Rabu, 30 Agustus 2023 Rafael Alun Trisambodo (RAT) menggelar sidang perdana untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan data yang dihimpun JabarEkspres.com, dirinya menggunakan kemeja putih dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker hitam ketika mendatangi ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Tipikor Jakarta.

0 Komentar