Resmi Ditetapkan Tersangka, Ayah Kandung Aniaya Anak Balita Kini Ditahan di Mapolres Sukabumi

JABAR EKSPRES – Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede membenarkan bahwa ayah kandung berinisial E (34) yang viral lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, video E yang tengah memarahi dan menganiaya anaknya yang masih balita beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman itu, E kesal terhadap sang anak lantaran meminta jajan.

BACA JUGA: Mengaku Sebagai Saudara untuk Ambil Motor, Pria di Sukabumi Diamuk Warga

Tindakan E terhadap anaknya pun mendapatkan beragam kecaman dari masyarakat. Kemudian, hal tersebut juga ditanggapi oleh pihak kepolisian setempat.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menetapkan E, warga Kampung Gunungbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

BACA JUGA: Gegara Soal Jajan, Orangtua di Sukabumi Tega Aniaya Anaknya

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Sukabumi, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 29 Agustus 2023.

Sedangkan kini, tersangka E sudah ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan.

Kapolres mengatakan tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosinya, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada anaknya.

Bahkan aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh tersangka untuk kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi serta diunggah ke media sosial.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangganya. Warga akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan