JABAR EKSPRES – Kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan tiga orang anggota TNI, salah satunya Oknum Paspampres, satu persatu menguak fakta yang terjadi. Setelah meninggal, jasad korban oknum Paspampres Imam Masykur (25) ini ternyata dibuang ke sungai dan ditemukan mengapung di Sungai Cibogo Karawang pada Jumat (18/8) oleh warga.
Keluarga Korban bahkan baru bisa menemukan jenazahnya setelah lima hari berada di rumah sakit.
“Jenazah almarhum kami temukan di Rumah Sakit Karawang tanggal 23 Agustus. Waktu itu sudah lima hari di rumah sakit,” kata pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman selaku sepupu korban, pada Senin (28/8).
Diakui Said, ancaman pembunuhan tersebut sudah diterima pihak keluarga sesaat setelah penculikan, tepatnya tanggal 12 Agustus 2023.
“Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’. Bilang gitu dia,” ungakpnya.
Baca juga : Motif Oknum Anggota Paspampres Siksa dan Culik Pemuda dari Aceh Terungkap
Ancaman tersebut membuat pihak keluarga panik, apalagi dikirimkan video yang menunjukkan anaknya sedang disiksa oleh pelaku.
“Dibilang bahwasannya Imam Masykur, di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil,” tuturnya.
Said menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
“Mukanya sudah bengkak, sangat sadis,” Kenangnya
Said menuturkan selama ini Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Pekerjaan sehari-harinya berdagang kosmetik. Said juga mengungkap kedekatannya dengan korban, dimana korban selalu cerita bila terjadi apa-apa.
“Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya,” ungkapnya.
Menurut sepengetahuannya, selama ini korban tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
Said mengetahui peristiwa tersebut pertama kali dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
“Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat,” pintanya. **