JABAR EKSPRES – Pihak kepolisian memiliki dugaan bahwa para penyewa yang menempati rumah milik keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Telah menggunakan KTP palsu dan memanfaatkan rumah tersebut sebagai basis operasi penipuan online.
Kompol David Y Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan. Menyatakan bahwa dugaan ini muncul berdasarkan pengecekan yang di lakukan terhadap fotokopi KTP yang di serahkan kepada polisi oleh penyewa.
Lihat juga : Warga Sipil Dijadikan Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan oleh Paspampres
“Namun, kami mencurigai bahwa KTP ini kemungkinan palsu karena saat KTP tersebut di serahkan kepada kami, hanya berupa salinan foto, dan kami menduga ada pemalsuan,” kata David kepada media pada Selasa (29/8).
“Kemudian, setelah kami periksa, KTP tersebut juga tidak terdaftar secara resmi di Dukcapil,” tambahnya.
David melaporkan bahwa temuan mengenai KTP palsu ini telah di laporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Selain itu, David juga mengungkapkan bahwa nomor telepon genggam yang digunakan oleh penyewa rumah itu ternyata tidak aktif.
“Kami juga telah memeriksa nomor telepon genggam yang di miliki oleh penyewa rumah tersebut, dan ternyata nomor tersebut sudah tidak aktif saat kami mencoba menghubungi,” jelasnya.
Sebelumnya, rumah yang terletak di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Yang merupakan properti keluarga Dino Patti Djalal, di duga di gunakan sebagai basis operasi penipuan online.
Melalui unggahan di akun Instagram @dinopattidjalal, Dino Patti Djalal membagikan sejumlah foto yang menampilkan keadaan rumah keluarganya.
“Keluarga kami telah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan. Salah satu rumah keluarga kami yang di sewakan ternyata di gunakan sebagai pusat operasi sindikat penipuan online,” tulis Dino dalam keterangannya.
Polisi, setelah mendapatkan informasi tersebut segera melakukan pengecekan di lokasi.
Selama pengecekan, di temukan sekitar 30 kasur di dalam rumah. Selain itu, jendela dan ventilasi udara di rumah tersebut telah di pasangi peredam.
Lihat juga : Muhadjir Effendy Menjelaskan Alasan di Balik Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali