Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali untuk Pangkas Antrean Panjang

ILUSTRASI Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali/ Pexels/ Shams Alam Ansari
ILUSTRASI Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali/ Pexels/ Shams Alam Ansari
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Guna memangkas antrean haji yang panjang, ada wacana larangan haji lebih dari satu kali.

Wacana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:Info Live Streaming Persib vs RANS Nusantara FC, Simak Link dan Cara NontonTanpa Ngetik Judul, Fitur Cari lagu Youtube dengan Bersenandung

Kewajiban haji bagi yang mampu diketahui hanya satu kali, Menko Muhadjir juga menyebut masyarakat yang belum pergi haji harus diberikan kesempatan.

Wacana ini bisa menjadi upaya tersebut untuk dapat mengurangi antrean dan memberikan kesempatan masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji sebelum mereka menua.

Menko Muhadjir juga mengatakan wacana larangan haji lebih dari satu kali ini perlu dibahas, mengingat jika jamaah haji semakin menua hal tersebut berkaitan juga terhadap kesehatannya.

Maka dari itu, ia mendorong agar berbagai pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Menurut data penyelenggaraan haji 2023, ada sebanyak 43,78% jamaah dari 22.900 peserta haji dengan usia lebih dari 60 tahun.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38% dengan mayoritas berumur lansia.

Melihat dari data tersebut, peserta haji yang sudah tergolong lansia punya risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji yang bukan lansia.

Baca Juga:Fitur Canggih Bing AI Punya Microsoft, Bakal Ada di Chrome dan SafariBesaran Denda Tilang Uji Emisi mulai dari Rp250 Ribu hingga Rp500 Ribu

Adapun penyebab kematian terbanyak adalah sepsis atau infeksi yang menimbulkan kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah, dan penyakit jantung koroner.

0 Komentar