WNI yang Menjadi Korban Pembunuhan di Jepang Akan Segera lakukan Otopsi

JABAR EKSPRES- Kepolisian Jepang telah menangkap seorang pria bernama Keiichiro Kajimura yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JPC yang berusia 23 tahun.

Peristiwa ini terjadi di kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Korban, JPC, ditemukan tewas di apartemennya pada tanggal 22 Agustus 2023 setelah sebelumnya dilaporkan hilang pada pertengahan bulan yang sama.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo telah menerima konfirmasi mengenai kematian WNI korban pembunuhan tersebut.

BACA JUGA : Mengapa 3 Negara Membiarkan Al Quran Dibakar dan Dirusak oleh Pedemo?

Meskipun demikian, KBRI masih dalam proses melakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, menyampaikan bahwa KBRI Tokyo telah menerima konfirmasi dari pihak Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang, yang menyatakan bahwa jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC.

Penjelasan ini diberikan kepada awak media di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023.

KBRI Tokyo bersama dengan pihak berwenang Jepang telah memulai proses otopsi terhadap jenazah korban, JPC, untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematian.

Sementara itu, ada informasi bahwa seorang warga negara Jepang berinisial KK merupakan penyewa apartemen di tempat peristiwa tersebut terjadi. KK ditangkap oleh Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA : China Akan Hentikan Impor Hasil Laut dari Jepang

Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga korban, JPC, guna memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus serta proses penanganan jenazah.

Ia menegaskan bahwa KBRI akan terus mengawasi proses hukum yang melibatkan KK dan akan memberikan bantuan dalam hal pemulasaraan dan pemulangan jenazah korban sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.

Dalam rangka menangani situasi ini, kolaborasi antara KBRI Tokyo dan pihak berwenang Jepang dalam melakukan investigasi dan penyelidikan menjadi sangat penting. Meskipun proses hukum akan terus berlanjut, upaya untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban juga harus terus dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan