Babad Ratusan Pohon, Kontraktor Pembangunan TPS Santiong Cimahi Disemprot Satpol PP

JABAR EKSPRES – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di dekat pemakaman Santiong Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat masih dalam proses pengerjaan. Namun di awal pembangunan, penyedia jasa yang mengerjakan proyek bernilai hampir Rp33 miliar itu membabad ratusan pohon tanpa prosedur yang benar. Alhasil, Satpol PP Kota Cimahi geram dan turun tangan.

“Kami mendapat laporan bahwa ada penebangan pohon di lahan pemerintah tanpa melalui prosedur yang benar. Di lahan yang akan dibangun TPS di dekat Santion. Kami panggil Dinas Lingkungan Hidup. Meskipun itu proyek pemerintah di lahan pemerintah, namun tetap untuk penebangan pohon harus melalui prosedur, jangan asal sembarangan, karena ada aturannya,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat, 25 Agustus 2023.

BACA JUGA: Ada 4 Lokasi Minimarket yang Boleh Buka 24 Jam di Cimahi, di Mana Saja?

Menurut Ranto, penyedia jasa atau kontraktor pembangunan TPS itu menebang pohon sebelum mendapat izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.

“Kami tetap tidak tebang pilih, baik itu pelaku usaha maupun pemerintah yang ada kaitannya dengan penebangan pohon milik pemerintah tetap kami proses,” kata Ranto.

Hasil dari pemeriksaan kata Ranto, akhirnya penyedia jasa tersebut mengganti pohon yang telah ditebang dengan nilai taksiran yang sudah ditentukan. Kemudian, penggantian uang dari pohon yang ditebang itu kata dia, dibelanjakan untuk pembelian bibit pohon sebagai gantinya, dan ditanam di wilayah Cimenteng.

BACA JUGA: Warga Cimahi Diminta Tekan Produksi Sampah

“Kurang lebih Rp30 juta yang harus diganti dalam bentuk benih pohon. Total yang ditebang ada sekitar 114 pohon. Hasil penindakan kami, akhirnya pohon yang ditebang tanpa mengantongi izin itu ahirnya sudah dilakukan penggantian dengan bibit pohon yang baru dan sudah ditanam di tempat yang berbeda,” kata Ranto.

Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, penyedia jasa pembangunan TPS Santiong n sudah mengganti kerugian pohon yang ditebang. Penggantian sudah dilaksanakan juga dengan penanaman bibit pohon yang baru.

“Sudah dilakukan penanaman pohon di wilayah Cipageran, sebagian lagi akan ada penanaman di sekitar TPS itu. Dari kompensasinya sudah diganti oleh perusahaan penyeda jasa,” kata Chanifah. (MG6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan