Jabarekspres – Praktik penipuan dalam jaringan (daring) terulang kembali. Kali ini aksi tersebut berasal dari aplikasi kencan online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi tersebut.
Alih-alih memfasilitasi keduanya untuk saling mengenal, aplikasi kencan itu justru menjadi medium untuk pelaku menipu korban.
“Komunikasi dilakukan secara intens, komunikasi melalui direct message, dari situlah pelaku melancarkan aksinya,” ujar Kombes Ade Safri, mengutip Disway.id, Rabu (23/8).
Dia menambahkan, korban diberi tawaran untuk membangun sebuah usaha yang ternyata fiktif.
Korban dijanjikan membuat sebuah bisnis baru bersama pelaku meski belum bertemu secara langsung.
“Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama segala macamnya seperti itu,” jelasnya.
Pada tahun ini, lanjutnya, telah ada beberapa laporan polisi dengan kasus serupa. Dugaan sementara pihak kepolisian, kemungkinan masih ada korban lain.
“Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal,” tegasnya.
“Kami akan melakukan update apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, kami akan lakukan gelar perkara untuk menaikan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya,” sambungnya.
Adapun, pihak kepolisian saat ini tengah mencari tahu pelaku penipuan tersebut, diduga keberadaannya saat ini sedang di luar negeri.
Kini dirinya belum dapat memastikan pelaku adalah warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia.
“Sementara ini kami identifikasi ada di luar negeri,” pungkasnya.