Jabarekspres – Ratusan juta raib. Korban harus merasakan hal tersebut usai ditipu oleh ‘calon pasangan’ dari aplikasi kencan online-nya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengungkapkan, korban diduga tertipu aplikasi dating bernama Tinder.
“Mungkin masih ratusan juta ya. (Aplikasinya Tinder, red) Ya seperti itu,” ungkapnya, pada Rabu (23/8).
Dia menambahkan, sementara itu, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.
Termasuk, lanjutnya, kini kepolisian tengah melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut dan akan melakukan gelar perkara.
Lantas dirinya memastikan, update-an menyoal kasus tersebut bakal diperbarui, apabila sudah ditemukan peristiwa pidana.
“Kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya,” ujar Kombes Ade Safri.
Sementara itu, pada tahun ini, katanya, telah ada beberapa laporan polisi dengan kasus serupa. Dugaan sementara pihak kepolisian, kemungkinan masih ada korban lain.
“Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal,” kata Kombes Ade Safri.
“Kami akan melakukan update apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, kami akan lakukan gelar perkara untuk menaikan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya,” sambungnya.
Adapun, pihak kepolisian saat ini tengah mencari tahu pelaku penipuan tersebut, diduga keberadaannya saat ini sedang di luar negeri.
Kini dirinya belum dapat memastikan pelaku adalah warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia.
“Sementara ini kami identifikasi ada di luar negeri,” pungkasnya.