JABAR EKSPRES- Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2023, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengukuhkan 50 guru besar baru dari berbagai bidang keilmuan. Kelima puluh guru besar ini berasal dari 14 Fakultas di bawah payung UGM.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) UGM, Prof. Suadi, menjelaskan bahwa data hingga bulan Agustus 2023 mencatat peningkatan jumlah guru besar sebanyak 50 individu.
Hal ini membawa total guru besar yang aktif di UGM mencapai 415 orang. Prof. Suadi memberikan penjelasan ini melalui pernyataan pada Jumat, 18 Agustus 2023, yang dikutip dari laman resmi UGM.
BACA JUGA : Soal 89 Kasus Kecurangan PPDB 2023, Disdik Jabar Segera Tentukan Langkah
Prof. Suadi juga menjelaskan bahwa guru besar baru tersebut berasal dari berbagai fakultas, diantaranya FEB (1 orang), Farmasi (3 orang), Fakultas Geografi (3 orang), FIB (1 orang), Fisipol (1 orang), FKG (2 orang), FKH (3 orang), FKKMK (4 orang), Fakultas Kehutanan (4 orang), FMIPA (3 orang), Fakultas Pertanian (5 orang), Fakultas Peternakan (2 orang), FT (17 orang), dan FTP (1 orang).
Jumlah guru besar di UGM mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, pada tahun 2021 terdapat penambahan 19 guru besar baru, dan pada tahun 2022 tercatat penambahan 41 guru besar baru.
Prof. Suadi juga menyatakan bahwa penambahan jumlah guru besar ini masih akan terus berlanjut. Lebih dari 40 individu sedang menjalani proses untuk meraih gelar guru besar pada tahun 2023 ini.
Peningkatan jumlah guru besar ini adalah hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh UGM untuk mempercepat proses kenaikan pangkat dan jabatan dosen.
UGM telah membangun sistem pemetaan kinerja dosen yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
UGM juga telah melakukan perbaikan proses administrasi terkait Penilaian Angka Kredit (PAK) serta mendorong kerja kolektif antara dosen, departemen, fakultas, dan universitas.
Selain itu, UGM juga telah mengembangkan alur proses penilaian angka kredit dari pengajuan oleh dosen hingga persetujuan Senat Akademik.
Peningkatan jumlah guru besar ini dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
BACA JUGA : Maudy Ayunda Buka Program Beasiswa Jenjang S1! Cek Syaratnya Disini