Tiga Pimpinan RS Pemerintah Ditegur oleh Kemenkes atas Kasus Bullying terhadap Peserta Didik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan teguran tertulis kepada tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah akibat kelalaian terkait praktik perundungan atau bullying terhadap peserta didik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan teguran tertulis kepada tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah akibat kelalaian terkait praktik perundungan atau bullying terhadap peserta didik.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan teguran tertulis kepada tiga pimpinan rumah sakit (RS) yang dimiliki oleh pemerintah akibat kelalaian terkait praktik perundungan atau bullying terhadap peserta didik. Teguran tertulis ini ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

Hasil investigasi menemukan beberapa kasus perundungan dengan bukti yang kuat, yang kemudian dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, entitas yang bertanggung jawab mengawasi rumah sakit.

Menanggapi tindakan ini, manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menganggap sanksi sebagai bentuk pembinaan dan kesempatan untuk menghilangkan praktik perundungan di dalam RS. Direktur Utama RSCM, Lies Dina Liastuti, menyatakan, “Kami melihat sanksi peringatan yang diberikan sebagai upaya pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan sebagai momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penghapusan segala bentuk perundungan di RSCM.”

0 Komentar