JABAR EKSPRES — Polresta Cirebon bersama Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon serta perwakilan dari masing-masing partai politik, resmi deklarasikan Pemilu Damai Tahun 2024. Dalam deklarasi tersebut Bupati Cirebon, Imron, bersepakat menjalankan pemilu damai di Kabupaten Cirebon.
“Kami dari Forkopimda dan Polresta Cirebon menyatakan deklarasi bersama tentang pemilu dan mengundang seluruh partai politik, sepakat pemilu berjalan kondusif menjaga persatuan dan kesatuan daerah,” kata Imron, Selasa 16 Agustus 2023.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan maksud dan tujuan dari deklarasi tersebut upaya menyamakan visi dan persepsi.
“Kegitan ini dalam rangka menyamakan visi sekaligus persepsi apapun kontestasi yang dilaksanakan, tetap jaga persatuan dan kesatuan diantara menjadi komitmen dari seluruh pimpinan partai politik,” ujarnya.
Termasuk diantaranya, selama menjalankan tahapan pemilu mulai dari penetapan daftar calon sementara (DCS) hingga pelaksanaan pemilihan pada Februari 2024.
“Terkait tahapan sendiri, agenda kedepan terkait DCS kita sudah menyusun langkah-langkah persiapan sekaligus menyusun pola dan skema pengamanan kontestasi itu sendiri,” jelasnya.
Saat ini, Polresta Cirebon masih memetakan jumlah anggota nya dengan jumlah tps menjelang Pemilu 2024.
“Kita masih tahap hitung jumlah tps termasuk tps khusus di Lapas Gintung, termasuk tahapan yang akan dilalui, pada prisipnya Polresta Cirebon dengan stakeholder terkait siap melaksanakan pengamanan kontestasi Pemilu 2024,” tutupnya.