Kominfo Gagas Regulasi Demokratisasi AI untuk Cegah Penyalahgunaan

Kominfo Gagas Regulasi Demokratisasi AI untuk Cegah Penyalahgunaan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan langkah serius guna menghadapi potensi penyalahgunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan upaya mereka untuk mendorong demokratisasi AI, sehingga teknologi ini dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Dalam hal ini, Kementerian Kominfo memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa AI memberikan manfaat sesuai kebutuhan semua pihak yang terlibat, bukan hanya sekelompok tertentu,” ujarnya kepada Holopis.com pada hari Minggu (13/8).

Selain itu, Kominfo juga akan mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang AI. Langkah-langkah konkret ini, seperti pelatihan literasi digital di berbagai wilayah dan program Digital Talent Scholarship yang melibatkan lebih dari 2.220 peserta dalam berbagai keterampilan AI, telah diambil untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era AI yang semakin mendominasi.

0 Komentar