TPA Sarimukti Overload, Bandung Raya Diintai 6 Ancaman

JABAR EKSPRES – Menindaklanjuti Surat Keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait pembatasan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, membuat beberapa daerah harus memutar otak.

Surat yang akan berlaku bagi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat itu akan dimulai per 14 Agustus 2023 nanti.

Tentunya, perintah pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar bukan tanpa alasan. Banyak hal yang akan mengintai nantinya jika aturan ini tidak dilaksanakan. Terlebih kapasitas di sana telah overload atau kelebihan muatan.

BACA JUGA: Akali Pembatasan di TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Siapkan Skema Jitu

Berikut ada 6 ancaman yang akan mengintai Bandung Raya jika peringatan tentang pelarangan pembuangan sampah di TPA Sarimukti tidak ditaati.

  1. Pencemaran Lingkungan: Jika TPA melebihi kapasitasnya, limbah dapat menumpuk di area sekitar, menyebabkan pencemaran tanah dan air. Limbah yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari air tanah dan sungai, mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.
  2. Peningkatan Bau dan Penyebaran Penyakit: Overload TPA dapat menghasilkan bau yang tidak sedap karena limbah mulai mengalami dekomposisi. Selain itu, penumpukan sampah yang tidak terkendali juga dapat menjadi tempat berkembang biak bagi hama dan penyakit, seperti tikus dan serangga, yang bisa mengancam kesehatan manusia.
  3. Kerugian Estetika: Tumpukan sampah yang berlebihan dapat merusak pemandangan dan estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat mengurangi daya tarik wisata dan nilai properti di daerah tersebut.
  4. Keterbatasan Tempat: Jika TPA overload, mungkin akan sulit untuk membuang lebih banyak sampah di lokasi tersebut. Ini dapat memaksa pemerintah mencari alternatif lain untuk menangani limbah, yang bisa memerlukan waktu dan sumber daya tambahan.
  5. Tindakan Darurat: Pemerintah setempat mungkin perlu mengambil tindakan darurat untuk mengatasi masalah ini. Ini bisa berupa upaya untuk memperluas kapasitas TPA, mencari lokasi baru untuk TPA, atau menerapkan langkah-langkah pengelolaan limbah darurat.
  6. Protes dan Dampak Sosial: Overload TPA bisa memicu protes dari masyarakat setempat dan kelompok lingkungan yang peduli terhadap dampak lingkungan. Konflik sosial dapat muncul akibat kekhawatiran tentang dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan