Kader Posyandu dari Bandung Barat Laporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke Polda Jabar

Akan tetapi, surat somasi yang dilayangkan ini tidak digubris oleh Pratiwi Novianthi dan telah melebihi batas dalam waktu 2×24 jam.

Untuk itu, kuasa Hukum Lilis dengan terpaksa melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke Polda Jabar.

‘’Laporan itu dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor STPL/08/VIII/2023/Jabar/Ditreskrimsus,’’ ujar Zamzam.

Zamzam menambahkan, sebagai kader posyandu Lilis paham betul aktivitas yang dikerjakannya dengan memberikan laporan kepada aparat desa dan Babinsa melalui WhatApps Group.

‘’Tapi saya heran kenapa Pratiwi Noviyanthi ini dalam video isinya seperti itu. Narasinya menyudutkan dan penuh kebohongan. Kami sudah somasi, tapi tidak digubris. Terpaksa kami laporan ke Polda Jabar untuk diproses secara hukum,” tandas Zamzam. (yan).

Tinggalkan Balasan