JABAREKSPRES – Youtuber Pratiwi Noviyanthi dilaporkan ke Polda Jabar atas tiga kontennya yang dianggap telah menyudutkan kader posyandu bernama Lilis warga Kampung Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Melalui keterangan rilisnya, Zamzam Aqbil Raziqin selaku kuasa hukum Lilis mengatakan, akibat beredarnya tiga video yang ditayangkan melalui akun Youtuber Pratiwi Noviyanthi kehidupan Lilis merasa terganggu.
‘’Lilis merasa tertekan secara phisikis akibat dapat dari beredarnya tiga video itu,’’ ujar Zamzam yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) .
Menurutnya, Lilis merupakan kader posyandu yang masih aktif. Namun gara-gara adanya video tersebut banyak warganet yang menyudutkan Lilis.
Lilis merasa terganggu dan tertekan. Bahkan banyak warganet yang melakukan intimidasi kepada dirinya.
‘’Lilis merasa tertekan dan ada perasaan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa diri dan keluarganya,’’ ujar dia.
Menurut Zamzam, berita yang disampaikan dalam video Youtuber Pratiwi Novianthi tidak sesuai dengan fakta.
‘’Saya juga heran kenapa youtuber itu tiba-tiba datang dan menuduh pelapor dengan sadis seperti itu,” ujarnya.
Kronologi Laporan Youtuber Pratiwi Noviyanthi
Zamzam mengatakan, berdasarkan penuturan Lilis, peristiwa terjadi pad 4 Juli 2023. Waktu itu Lilis kedatangan tamu tidak dikenal.
Tamu tersebut secara tiba-tiba menuduh Lilis telah melakukan penyekapan dan menculik. Bahkan dituduh telah memisahkan ibu dan anaknya. Padahal faktanya tidak seperti itu.
Kemudian, tidak begitu lama, keluar tiga konten video melalui kanal Youtube Pratiwi Noviyanthi.
Konten video tersebut diberikan judul yang bombastis dengan kalimat yang menyudutkan.
Zamzam mengakui dalam video tersebut memang tidak ada wajah Lilis. Akan tetapi narasi pada judul. Terlebih warga sekitar sangat mengetahui sosok Lilis sebagai kader posyandu.
‘’Narasinya penuh kebohongan. Padahal, sejak hamil hingga si ibu itu melahirkan, Lilis yang membantu. Warga juga tahu itu,’’ ujar dia.
Atas konten video tersebut, Zamzam mengaku, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persis sudah melayangkan somasi agar Youtuber Pratiwi Noviyanthi segera menghapus konten video tersebut.
Selain itu, Pratiwi Noviyanthi juga harus segera meminta maaf secara terbuka kepada publik.