JABAR EKSPRES – Seorang lulusan IPDN angkatan XXX yang bernama Achmad Farhan, mendapat perlakuan tidak mengenakan dari atasannya. Dia mendapatkan penganiayaan dari Deny Rolind Zabara, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Biro Administrasi Kerja Sama dan Hukum IPDN, Arief M. Edie mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan oknum PNS tersebut.
“IPDN mengutuk keras tindakan oknum PNS itu. Pertama, dia sudah mencederai selaku PNS yang memperlakukan anak buahnya dengan tidak bermoral,” kata Arief M. Edie kepada Jabar Ekspres saat dihubungi, Jum’at 11 Agustus 2023 malam.
Arief berharap kepada aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dan menindak tegas atas tindakan oknum PNS tersebut.
“Dia (pelaku) sudah melakukan tindak pidana, kemudian menggunakan fasilitas kantor yang seharusnya melayani masyarakat, ini malah digunakan untuk tindakan di luar ketentuan atau batas kemanusiaan,” harapnya.
BACA JUGA: Momen Wisuda di Kampus IPDN Pasca Pandemi, Kesan Spesial Bagi Gadis Bali
Arief mengatakan, bahwa korban merupakan salah satu alumni IPDN angkatan XXX, yang kini berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang tengah magang di daerah.
Diketahui, CPNS yang didistribusikan ke Lampung ada sekitar 48 orang CPNS. Mereka kini tengah melakukan magang di sana.
“Iya, jadi yang baru lulus kemarin penempatan di daerah-daerah dan penempatan mereka itu statusnya magang sebagai CPNS,” ungkapnya.
Menurut Informasi, tambah Arief, peristiwa penganiayaan sendiri bermula dari pemanggilan kepada 6 orang dari 48 orang CPNS yang magang tersebut. Pemanggilan sendiri dilakukan di luar jam kerja.
“Jadi ada oknum kepala bidang yang tidak tahu bagaimana dari 48 orang yang magang di Lampung, hanya 6 orang yang dipanggil ke kantornya selesai jam kantor. Kemudian dari 6 orang itu, ada satu orang perempuan dan karena perempuan maka disuruh pulang. Tinggallah 5 orang, kemudian terjadilah tindak kekerasan itu. Menurut informasi, satu orang yang jadi korban. Dari 5 orang itu, katanya dipanggil satu orang, satu orang,” paparnya.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan di Acara Miss Universe Indonesia, Kemenparekraf Turunkan Tim Investigasi