JABAR EKSPRES – Richard Eliezer terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat bebas dari penjara. Sudah kumpul Bersama keluarga, Eliezer sapaan akrabnya disambut hangat keluarga besarnya.
Hal ini dibenarkan Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya. Kepada media, Ronny mengatakan Eliezer telah Bersama keluarganya.
“Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga,” kata Ronny Talapessy kepada awak media, Rabu (8/8/2023).
Ronny membeberkan kondisi kliennya yang kini dalam keadaan sehat. Ia meminta doa dan dukungan bagi Eliezer yang kini menjalani proses cuti bersyarat.
“Kondisi Icad sehat wal afiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham,” kata Ronny.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Begini Reaksi Kejagung Soal Putusan MA
Cuti bersyarat atau CB terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
“Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)” kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).