JABAR EKSPRES – Kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga Dusun Cigondok RT.03/RW 08 Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Rabu, 9 Agustus 2023, telah menyebabkan kerugian materi sekitar 200 Juta Rupiah.
Berdasarkan laporan dari petugas Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, hingga saat ini belum diketahui alasan kebakaran tersebut.
Petugas Polisi Pamong Praja Nanang menerangkan, bahwa samai saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui.
“Saat petugas datang ke lokasi kejadian, api yang membakar rumah sudah terlihat sangat besar,” Katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu 9 Juli 2023.
Komandan Regu 1 UPTD Damkar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Riki Taufik menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.01 Wib.
“Tim Damkar menerima laporan sekitar pukul 13.01 WIB,” ungkap Riki kepada Jabar Ekspres, Rabu 9 Agustus 2023.
Saat petugas tiba di lokasi, kata Riki, kondisi api masih cukup besar. Bahkan api sempat merambat ke rumah yang di sebelahnya namun beruntung dapat segera dipadamkan.
“Kejadiannya di permukiman warga, jadi api sempat mengenai rumah di sebelahnya tapi untungnya dapat segera dipedamkan tidak separah kondisi rumah yang terbakar,” paparnya.
Petugas menerjunkan satu unit kendaraan pancar untuk memadamkan kobaran api yang melahap 80 meter persegi luas bangunan rumah.
Api sendiri baru benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 13.51 WIB.
Akibat insiden tersebut, harta benda dari sang pemilik rumah ludes terbakar. Meski tidak ada korban jiwa namun sang pemilik rumah harus menanggung kerugian materi yang ditaksir petugas mencapai Rp.200.000.000.
“Petugas yang terjun di antaranya regu satu UPT Damkar Wilayah Tanjungsari, Satpol PP Jatinangor, BPBD, unsur TNI dan Polri serta dibantu warga setempat,” Pungkasnya. (Mg11)