Teknisnya, setelah pendataan selesai, Gusmul akan menyerahkan data yang sudah tervalidasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kemudian, data tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Selanjutnya, pembagian akan dilakukan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.
“Itu teknisnya, sekarang ojol buat tim pendataan dari masing-masing aplikator lalu diserahkan ke Dishub. Lalu, oleh dishub di validasi ke disdukcapil, baru ke dinsos, karena ini ranahnya dinsos,” ungkapnya.
Baca Juga:Gelar Acara Peringatan Hari Anak Nasional, ini Pesan Wali Kota Cimahi!Gubernur Ridwan Kamil Jadi Pembina, SWJ Ambassador 2023 Resmi Bertugas Promosikan Desa Wisata Jawa Barat
Jika data tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya, Gusmul memperkirakan, besaran anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp800 juta.
