JABAR EKSPRES – Berikut profil lima hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani di sidang kasasi Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).
Hasil putusan kasasi Ferdy Sambo pada Selasa kemarin yaitu hukuman mati terhadap Sambo dibatalkan Mahkamah Agung.
Hukuman mati Ferdy Sambo tersebut dibatalkan, Mahkamah Agung meringankan hukuman Sambo menjadi penjara seumur hidup.
MA menerjunkan lima hakim yang mengadili Ferdy Sambo dalam sidang tersebut yaitu Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyebutkan ada dua hakim yang menyatakan dissenting opinion (DO) atau beda pendapat dalam sidang kasasi tersebut.
Dua hakim tersebut ingin Ferdy Sambo tetap dihukum mati. Kedua hakim tersebut yaitu anggota majelis II Jupriadi dan anggota majelis III Desnayeti
Profil kelima hakim Mahkamah Agung yang mengadili di sidang kasasi Ferdy Sambo tersebut sebagai berikut:
Profil Hakim MA Sidang Kasasi Ferdy Sambo
Merangkum dari berbagai sumber, berikut adalah profil hakim Mahkamah Agung dalam sidang kasasi Ferdy Sambo.
1. Suhadi
Suhadi merupakan pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1978.
Kemudian untuk gelar Magister, ia tempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM jurusan Ilmu Hukum tahun 2002.
Sedangkan gelar Doktor ia peroleh dari Universitas Padjajaran Bandung jurusan Ilmu Hukum tahun 2015.
Karirnya sebagai seorang hakim agung, pada November 2011 Suhadi resmi dilantik sebagai hakim agung.
Lalu pada 9 Oktober 2018 dirinya menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA.
Melansir dari web resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, berikut adalah jabatan penting yang pernah dijalani oleh Suhadi selama berkiprah di Mahkamah Agung.
Suhadi pernah menjadi Juru Bicara MA, Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, hingga Wakil Ketua Pengadilan
Saat ini, Jabatan Suhadi juga sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.