Hamas Menjatuhkan Hukuman Mati terhadap Tujuh Warga Gaza yang Diduga Kolaborasi dengan Israel

Pengadilan militer di Jalur Gaza, yang dikelola oleh kelompok militan Palestina Hamas, telah menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang dengan cara digantung karena dituduh "berkolaborasi" dengan Israel, (ANTARA)
Pengadilan militer di Jalur Gaza, yang dikelola oleh kelompok militan Palestina Hamas, telah menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang dengan cara digantung karena dituduh "berkolaborasi" dengan Israel, (ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengadilan militer di Jalur Gaza, yang dikelola oleh kelompok militan Palestina Hamas, telah menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang dengan cara digantung karena dituduh “berkolaborasi” dengan Israel, demikian diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Hamas.

Jumlah hukuman mati di Jalur Gaza mencapai setidaknya 17 pada tahun 2022.

Israel dan kelompok-kelompok militan di Gaza, termasuk Hamas, telah terlibat dalam beberapa konflik selama 15 tahun terakhir. Jalur Gaza, yang ditempati oleh sekitar 2,3 juta warga Palestina, telah berada di bawah blokade Israel sejak tahun 2007, ketika Hamas merebut kendali setelah konflik dengan gerakan Fatah yang dipimpin oleh Presiden Abbas.

0 Komentar