Perkembangan Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun, Machfud MD Jelaskan Ini

JABAR EKSPRES — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Machfud MD, sampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemerintah saat ini sedang berupaya menangani kasus tersebut, yang melibatkan personil gabungan untuk mencari fakta-fakta di dalam Ponpes Al Zaytun.

“Ya sekarang kan sudah mulai diproses, kemarin sudah digeledah kan ke polisi,” katanya, usai mengisi kegiatan di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 05 Agustus 2023.

BACA JUGA: Hingga Malam Hari, Ponpes Al Zaytun Masih Digeledah Bareskrim Polri

Penggeledahan dilakukan oleh tim personil gabungan, untuk mengumpulkan alat bukti di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Polisi, Kemenag dan pemerintah Jawa Barat sudah masuk ke sana untuk mencari,” ujarnya.

Diketahui, saat ini hari ke tiga Pondok Pesantren Al Zaytun masih dilakukan pengeledahan oleh personil gabungan.

Personil gabungan tengah mengumpulkan alat bukti terkait Tindak Pidana Penistaan agama maupun Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pada malam pertama penggeledahan, tim personil gabungan keluar dari lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan sejumlah dokumen yang dikawal keamanan. “Sudah semuanya,” tutur Machfud MD saat ditemui wartawan. *

BACA JUGA: Waspada! 54 Orang Tertipu Arisan Online senilai Rp2 Miliar, Polresta Bogor Sudah Amankan 2 Pelaku Wanita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan