JABAR EKSPRES — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Machfud MD, sampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemerintah saat ini sedang berupaya menangani kasus tersebut, yang melibatkan personil gabungan untuk mencari fakta-fakta di dalam Ponpes Al Zaytun.
“Polisi, Kemenag dan pemerintah Jawa Barat sudah masuk ke sana untuk mencari,” ujarnya.
Baca Juga:Waspada! 54 Orang Tertipu Arisan Online senilai Rp2 Miliar, Polresta Bogor Sudah Amankan 2 Pelaku WanitaMeriah! Hari Ulang Tahun ke-13 Giant Panda Cai Tao di Taman Safari Bogor Bagi-bagi Doorprize untuk Pengunjung
Diketahui, saat ini hari ke tiga Pondok Pesantren Al Zaytun masih dilakukan pengeledahan oleh personil gabungan.
Personil gabungan tengah mengumpulkan alat bukti terkait Tindak Pidana Penistaan agama maupun Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
